Bismillahirrahmanirrahim,
DKM Masjid Al Ukhuwah BSD menerima dan menyalurkan zakat fitri, fidyah, infaq dan shadaqoh ramadhan 1447H, dengan ketentuan :
1. zakat berupa beras dan juga menerima wakalah untuk membeli beras dari penyalur sesuai dengan penunai zakat fitri
2. Besaran zakat yang dikeluarkan setiap jiwa yaitu 3 kg
3. Klasifikasi beras yang dapat dipilih penunai zakat yaitu :
1. Beras type Premium Rp. 60.000/jiwa
2. Beras type Medium Rp. 50.000/jiwa
Penerimaan zakat
Tanggal 13 - 28 Ramadhan 1447 H
Dapat dilakukan dengan
Online mengakses
alukhuwahbsd.com/zakat
Atau
Datang ke konter zakat Masjid Al Ukhuwah BSD
Pukul 09.00 - 21.00 wib
Note : Transfer yang tidak disertai konfirmasi akan dimasukkan sebagai infaq operasional masjid
Barakallahu Fiikum,
Panitia Zakat Al Ukhuwah BSD 1447H